Morut-Halo#SobATRBPN, dalam rangka menjalankan ibadah puasa Ramadan 1446 H, Pemerintah telah menetapkan jam kerja bagi para Aparatur Sipil Negara sebagai upaya untuk menjaga pelayanan publik tetap berjalan.
Nah, perubahan jam kerja ini dilakukan sesuai dengan Peraturan Pemerintah yang sudah ditetapkan, yaa.
Jadi, Yuk jangan jadikan puasa untuk bermalas-malasan, tetap semangat menjalankan rutinitas ya. (Nal)
#IndonesiaLengkap
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya
BACA JUGA
- Tandatangani Nota Kesepahaman dengan Pemerintah Provinsi Aceh, Sekjen ATR/BPN: Perkuat Tata Kelola Pertanahan
- Kementerian ATR/BPN Dan KPK Jadikan Sulut, Percontohan Transformasi Pelayanan Publik di Bidang Pertanahan
- Bahas Transformasi Organisasi dan Tata Kerja, Kementerian ATR/BPN Rumuskan Cara Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan








