Rizal Ramli
Jakarta – Diketahui, utang Indonesia yang terus membengkak dan membengkak kembali jadi sorotan masyarakat. Terlebih lagi, pertumbuhan utang Indonesia jauh lebih cepat dari pertumbuhan PDB.
“Sejarah rasio aman utang 60 persen PDB adalah berdasarkan dua kali rasio pajak negara-negara OECD. Karena rasio pajak negara-negara OECD adalah 30 persen, maka ditetapkan rasio pajak 2 x 30 persen, sama dengan 60 persen,” ujar Rizal Ramli, seperti di kutip Esensinews.com,Sabtu (01/2/2020).
Indonesia kata Rizal, bukan negara maju yang rasio pajaknya tinggi. Rasio pajak Indonesia, kata RR, hanya 10-11 persen.
“Artinya, rasio aman utang Indonesia seharusnya adalah 2 kali 11 persen, alias 22 persen. Sedangkan kini rasio utang Indonesia sudah 29,8 persen GDP,” lanjut Rizal Ramli.
Rasio utang Indonesia, lanjut Rizal jelas sudah di atas batas aman. Karena berdasarkan ratio Debt-Service/Export Revenue, batas amannya hanya 20 persen.
“Rasio yang lazim digunakan untuk negara berkembang adalah kemampuan bayar utang suatu negara, yang dilihat dari ratio Debt-Service/Export Revenue. Batas aman adalah 20 persen,” tegas mantan Menteri Negara Koordinator Bidang Perekonomian ini.
Ancaman utang Indonesia, kata Rizal akan terus menggunung jika tak ada solusi nyata dari pemerintah.
Pasalnya, pertumbuhan utang Indonesia jauh lebih cepat dari pertumbuhan PDB.
Utang pemerintah Indonesia setiap tahun bertumbuh rata-rata 20 persen. Sementara pertumbuhan PDB Indonesia hanya rata-rata 5 persen setiap tahun.
Jadi, tegas Rizal, utang pemerintah bertumbuh 4 kali lebih cepat dari pertumbuhan PDB.
Sebagai informasi, anggaran pembayaran bunga utang tahun 2020 mencapai Rp 295 triliun. Sementara pembayaran pokok utang Rp 351 trilliun.
Total pokok dan bunga utang Indonesia mencapai Rp 646 triliun. Ini jelas menjadi masalah besar bagi ekonomi Indonesia di masa depan. (Red)
Komentar