Bitung, Redaksisulut – Usai memasukkan laporan resmi ke Badan Kehormatan (BK) DPRD dan DPD Partai Nasdem Kota Bitung kasus dugaan penelantaran anak oleh salah satu Anggota DPRD Kota Bitung masih terus berlanjut.
Pasalnya Vivi Angela Kolondam istri dari Anggota DPRD Kota Bitung, Handry Anugrahang datang menemui langsung Ketua BK, Nabsar Badoa. Senin (22/11/2021).
Dalam kesempatan Nabsar menyampaikan bahwa secara kelembagaan proses akan dilakukan sesuai Tata Tertib DPRD.
“Untuk permasalahan ini akan kita proses sesuai mekanisme yang berlaku dan secepatnya akan melakukan panggilan pertama kepada yang bersangkutan”. Katanya.
- PLN UID Suluttenggo Sukses Jaga Keandalan Pasokan Listrik Tanpa Kedip Selama Perayaan Idul Adha 1447 H
- Ketua DPRD Sulut Andi Silangen Ucapkan Selamat Idul Adha 1447 H : Memaknai Momen Sebagai Sebagai Ajang Meningkatkan Keikhlasan Dan Pengorbanan
- Wawali Sendy Rumajar Hadiri Idul Adha di Masjid Al-Mujahidin, Pemkot Tomohon Serahkan Hewan Kurban Bantuan Presiden
Ketika ditanyakan terkait apakah persolan ini akan berujung ke rekomendasi pada proses Penggantian Antar Waktu dirinya menjelaskan bahwa pihaknya bisa saja memberikan rekomendasi itu kepada yang bersangkutan.
“Disini kita hanya memberikan rekomendasi hasil keputusan BK setelah melalui rapat internal, tetapi semua keputusan ada ditangan partai politik, yakni Partai Nasdem”. Kata Nabsar yang juga merupakan Ketua Partai Keadilan dan Persatuan (PKP) Kota Bitung. (Wesly)






