Manado – Tiga remaja masing masing SG alias Sergio (14) warga Kelurahan Tingkulu Kecamatan Wanea, RM alias Rizky (15) warga Kelurahan Bumi Nyiur Kecamatan Wanea, dan DM alias Daniel (15) warga Kelurahan Tingkulu Kecamatan Wanea, terpaksa harus diamankan Tim Resmob Polsek Wanea. Pasalnya, ketiga ABG ini telah melakukan pencurian barang elektronik (curanik). Mereka ditangkap dibeberapa lokasi yang berbeda beda. Kamis (24/1) kemarin.
Menurut informasi yang dirangkum, penangkapan itu berawal saat Tim Resmob Polsek Wanea menerima laporan. Dimana, sering terjadi kasus pencurian di Kelurahan Tingkulu Kecamatan Wanea. Berdasarkan laporan tersebut, Tim yang dinakhodai Ipda Noldy Kinda ini langsung bergerak melakukan penyelidikan.
“Setelah kami mendapatkan identitas para pelaku, tanpa menunggu lama kami langsung bergerak. Alhasil, pelaku SG alias Sergio diringkus saat berada dirumah temannya, sementara pelaku RM alias Rizky diringkus saat sedang berada didalam mikrolet depan pekuburan Teling Atas, dan pelaku DM alias Daniel diamankan saat sedang berada dirumahnya,” ujar Kinda.
Sementara menurut pengakuan para pelaku kalau mereka telah melakukan pencurian di enam lokasi yang berada di Kelurahan Tingkulu Kecamatan Wanea dengan hasil curian berupa TV LED 32 inch, 1 DVD merk politron, 2 buah speaker ukuran 18 inch, tiga buah tabung LPG ukuran 3Kg, satu buah tabung LPG 5,5Kg, satu buah spiker aktif, satu unit handphone merk xiomi 3 dan uang Rp.2000.000.
Kapolsek Wanea Kompol Hamsy ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut, “ketiga remaja sudah dijebloskan kedalam sel dan akan segera diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya. (Dwi)
Komentar