Manado-Polemik uang honor saksi Partai NasDem Kota Manado yang sempat viral pasca pemungutan suara Pemilu 2024, sudah teratasi.
Atas perintah Ketua DPD NasDem Kota Manado Julyeta Paula Amelia Runtuwene (JPAR), honor para saksi yang tersebar di 1.371 TPS se-Kota Manado sudah dibayarkan.
“Sudah terselesaikan. Sejak Sabtu malam sampai minggu sudah dibayarkan oleh Kaka JPAR. Ini hanya masalah teknis,”ujar Direktur Komisi Saksi NasDem (KSN) Kota Manado, Ivana Rindorindo, Senin (19/2/2024).
Dikatakannya, masalah honor saksi merupakan tanggungjawab KSN, karena komisi ini bagian dari Badan Pemenangan Pemilu (Bapplilu) dalam melakukan koordinasi tugas dan fungsi para saksi dari tingkat pusat, wilayah, cabang, ranting hingga di saksi TPS.
Ivana menjelaskan, sesuai juknis, khusus Kota Manado per TPS itu ada dua saksi. Jadi dikalikan 1.371 TPS, ada sebanyak 2.742 saksi Partai NasDem sudah dibayarkan honornya.
“Jadi sudah tidak ada masalah,” ujar Ivana didampingi Ketua Bappilu Roy Kader, KSN Bidang Saksi dan Data Stevi Mait, serta KSN Bidang Personil dan Bimtek Peggi Tangkowit.
Diketahui, sejak awal KSN Manado telah menyusun rencana kebutuhan biaya untuk saksi TPS, saksi PPK serta saksi di KPU dan telah disepakati bersama dengan para caleg NasDem dalam rapat.
Namun sampai hari H pencoblosn, 14 Februari 2024, hanya 2 dari 6 caleg DPR RI yang menyelesaikan kewajiban sesuai pembagian tugas. Pun caleg Provinsi Sulut, hanya 2 caleg dari 6 caleg yang komitmen.
Begitu juga caleg Kota Manado, hanya 3 caleg yang lunas, sementara 17 caleg masih panjar dan ada yang belum menyetor kewajiban mereka sesuai kesepakatan.
“Inilah yang membuat KSN Kota Manado belum bisa membayar honor saksi sampai tanggal 15 Februari karena belum terkumpul semua. Jadi ini hanya masalah teknis,” ungkap Roy.
KSN Manado sendiri awalnya sudah berupaya menghubungi para caleg yang belum menyelesaikan kewajibannya, tapi belum berhasil. KSN pun langsung melaporkan ke DPD Partai NasDem Manado.
“Atas upaya JPAR sebagai Ketua DPD Partai NasDem Manado melalui DPW NasDem Sulut dan caleg DPR RI Felly Runtuwene akhirnya ditemui solusi. Tanggal 16 sampai 18 Februari honor 2.742 saksi NasDem sudah tersalurkan,” kata Ivana.
Atas keterlambatan pembayaran honor para saksi ini yang telah mengganggu kenyamanan berbagai pihak, DPD Partai NasDem Kota Manado memohon maaf.
“Dan kami juga KSN Kota Manado mohon maaf sebesar-besarnya kepada para saksi TPS, koordinator kelurahan dan KSN cabang, ketua dan pengurus NasDem Manado, DPW Sulut serta DPP Partai NasDem serta petugas keamanan dan rakyat Kota Manado. Semoga kejadian ini tidak terulang lagi kedepan,” tandas Ivana, seraya meminta para caleg untuk segera menyelesaikan tanggung-jawabnya. (*/Rd)