BOLMONG-Ketua DPRD Bolmong, Welty Komaling akhirnya angkat bicara terkait adanya dugaan pemukulan terhadap Kepala Badan (Kaban) Keuangan Pemkab Bolmong, Seriyanto.
Welty Komaling mengatakan bahwa informasi yang beredar mengenai pemukulan tersebut, tidaklah benar adanya.
Jika memang tuduhan penganiayaan benar, maka harus dapat dibuktikan agar tidak jadi fitnah di publik.
”Saya tantang dia silahkan visum kalau memang saya dituduh melakukan penganiayaan,” ujar Welty saat dikonfirmasi via selulernya, Sabtu 24 September 2023.
Welty menegaskan, bahwa sebagai pejabat publik, tidak mungkin ia melakukan penganiayaan, apalagi terhadap pejabat ASN.
Dijelaskan Welty, kejadian yang sebenarnya yakni berawal adanya pertemuan dengan Kaban Keuangan Bolmong, Seriyanto.
Saat itu Kaban Keuangan sengaja diundang, karena ada beberapa hal yang ingin dikonfirmasi oleh Welty. Namun Kaban Keuangan tidak bisa memberikan penjelasan dengan baik.
Oleh sebab itu, Welty Komaling akhirnya mengusir Kaban Keuangan dari ruangannya. ”Karena kesal dengan jawabannya (Kaban-red), maka saya usir dia dari ruangan,” beber Welty.
Terkait adanya pelaporan ke pihak kepolisian, Welty menuturkan bahwa itu adalah hak setiap warga negara.
Dirinya pun menyatakan siap memberikan keterangan di depan polisi, apabila nanti dimintai keterangan.
Namun, jika tidak bisa dibuktikan secara hukum, maka Welty akan mengambil langkah untuk melapor balik.
”Silahkan saja lapor ke polisi, dan saya siap memberikan keterangan dengan sebenar benarnya, tapi ingat, apabila tidak dapat dibuktikan, maka saya akan melapor balik dengan tuduhan telah memfitnah,” ketus Welty.
Adapun, dugaan pemukulan tersebut telah dilaporkan Kaban Seriyanto dengan laporan polisi nomor : LP/B/81/IX/2023/Sulut/SPKT/Polres Bolmong, tanggal 22 September 2023. (Wandy)