oleh

Tak Terima Ditipu, Warga Denpasar Utara Polisikan Esrie

-Hukrim-61 Dilihat

ilustrasi

Manado – Kasus penipuan kembali menambah catatan kriminal Polresta Manado. Kali ini korbannya seorang perempuan bernama Sri Indah Retno Kusuwati (43) warga Kelurahan Tonja, Kecamatan Dempasar Utara. Disana korban yang diketahui karyawan swasta ini melaporkan kasus penipuan yang diduga di lakukan pelaku perempuan berinisial EM alias Esrie (30-an). Kejadian tersebut itu terjadi sejak tanggal 03 Mei 2019 sampai dengan 28 Mei 2019, di Kota Manado. Namun baru di laporkan Selasa (01/10) sekitar pukul 09:30 Wita.

Menurut keterangan korban saat berada di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Manado, awalnya pelaku menawarkan proyek perkerjaan pembangunan prasarana air bakau di Kepulau Sangihe kepada korban. Dimana, saat itu pelaku meminta kepada korban untuk mentrafer uang kepada pelaku untuk biaya kerperluan oprasional pembuatan dokumen dan sewa perusahaan sebesar Rp 195.300.000 Juta. Terbiur dengan proyek tersebut korban akhirnya memberikan uang tersebut.

Sialnya proyek tersebut, telah diketahui korban bahwa sudah diambil orang lain. Mengetahui hal tersebut, korban kemudian menghubungi pelaku, dengan maksud untuk meminta uangnya kembali. Namun pelaku hanya memberikan berbagai macam alasan. Hingga laporan polisi ini dibuat, korban sampai saat ini tidak mendapatkan pekerjaan yang di janjikan pelaku. Akibatnya, korban mengalami kerugian sebesar Rp 195.300.000 juta.

Tak terima dengan yang dilakukan pelaku. Korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut kepihak yang berwajib.

Kapolresta Manado Kombes Pol Benny Bawensel, ketika dikonfirmasi melalui melalui Kasat Reskrim Tommy Aruan, membenarkan adanya laporan tersebut “Laporannya sudah diterima dan sementara ini masih diproses lidik” ujarnya. (Dwi)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *