Morut – Tingginya angka Kecelakaan Lalu Lintas yang melibatkan anak dibawah umur di Kabupaten Morowali Utara sangat Mengkhwatirkan. Pasalnya diawal tahun 2022 hingga akhir bulan Mei 2022 ini, tercatat sebanyak 6 kasus Lakanlantas yang mengakibatkan 8 orang anak menjadi Korban kecelakaan lalu lintas, empat diantaranya meninggal dunia, dua mengalami luka berat dan dua lagi mengalami luka ringan sedangkan kerugian meteril ditafsir sebesar Rp 9.750.000,-.
Hal itu di Katakan Kasat Lantas Polres Morowali Utara Iptu Arya Dwi Kusuma STK,SIK, Senin (30/5/2022).
Dijelaskan Kasat Lantas, sejumlah upaya terus dilakukan Satlantas Polres Morowali Utara untuk menekan jumlah Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan anak dibawah umur serta meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas sejak dini.
“Satlantas Polres Morowali Utara telah bekerja sama dengan sekolah-sekolah dengan melaksanakan sosialisasi tertib lalu lintas kepada pelajar.” Ujarnya.
Kasat Lantas mengatakan, program tersebut akan diberikan kepada pelajar mulai tingkat SD, SMP dan SMA secara bergilir di seluruh Kabupaten Morowali Utara
“Kegiatan ini juga bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Morowali Utara” Ucap Kasat Lantas.
Lebih lanjut Kasat Lantas mengatakan, kegiatan tersebut menjadi penting dilakukan untuk meningkatkan kesadaran berlalu lintas sejak usia dini. Dia berharap wawasan dan kesadaran para pelajar akan pentingnya tertib berkendara lewat program tersebut semakin meningkat.
“Dan tujuan kegiatan ini adalah untuk membangun karakter disiplin anak-anak lebih dini dan meningkatkan kesadaran anak-anak akan pentingnya disiplin berlalu lintas,” tutur orang nomor satu di Satuan Lalu Lintas Polres Morowali Utara.
Hal senada juga dikatakan Kanit Dikyasa Satlantas Polres Morut Aipda Yosef Kadir, dan meminta para remaja dan orang tua serta para guru untuk menyikapi meningkatnya kasus anak menjadi korban kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Morowali Utara secara serius.
“Kami mengharapkan para orang tua tidak memanjakan anak yang belum cukup umur untuk mengendarai kendaraan terutama dijalan raya,.” Tegas Yosef saat memberikan himbauan kepada siswa siswa SMP 1 Lembo dan SDN 1 Beteleme pagi tadi (30/5/2022).
Dirinya menegaskan bagi siswa siswi yang belum cukup umur untuk tidak mengemudikan kendaraan bermotor.
“Bagi yang kedapatan, tentunya teguran hingga sangsi Tilang akan kami berikan “Tegasnya. (*/John)