Bitung, Redaksisulut – Pengukuhan dan Pembekalan Relawan Demokrasi KPU Kota Bitung, Pemilihan Umum Tahun 2019, di aula kantor KPU. Selasa, (22/1/2019).
Pengukuhan dan pembekalan 55 relawan dari kelurahan – kelurahan yang ada di Kota Bitung dan dibagi menjadi 11 Basis, yakni basis keluarga, basis pemilih muda, basis pemilih pemula, basis perempuan, basis penyandang disabilitas, basis berkebutuhan khusus, basis kaum marjinal, basis komunitas, basis keagamaan, basis warga internet atau netizen, basis relasi atau relawan demokrasi dan setiap basis terdiri dari 5 anggota.
Ketua KPU Deslie Sumampow saat membuka kegiatan mengatakan pembentukan relawan Demokrasi tertuang dalam peraturan KPU RI Nomor 32/PP.08-SD/06/KPU/I/2019 tentang Pembentukan Relawan Demokrasi Pemilu Serentak 2019.
“Dalam lampiran Surat KPU RI Nomor: 32/PP.08-SD/06/KPU/I/2019, tanggal 9 Januari 2019, tentang Pembentukan Relawan Demokrasi Pemilu Serentak Tahun 2019, menjelaskan tugas Relawan Demokrasi sebagai subjek yang akan melakukan sosialisasi dan pendidikan kepada pemilih”. Kata Deslie.
Dalam kegiatan dihadiri Divisi Teknis Penyelenggara Idhli R Fithriah, Divisi Hukum Syarifudin Hasan, Divisi SDM dan Parmas Iten Kojongin dan Yunnoy Rawung divisi data dan perencanaan. (Wesly)
Komentar