oleh

Ranperda APBD Perubahan 2018 Disetujui Jadi Perda

-Minsel-19 Dilihat

Amurang – Bupati Minahasa Selatan DR Christany Eugenia Paruntu SE, di wakili Wakil Bupati Frangky Wongkar SH, menghadiri rapat Paripurna DPRD Minsel dalam rangka Penetapan Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD-P) Tahun Anggaran 2018, menjadi Peraturan Daerah (Perda),bertempat di ruang rapat DPRD, Sabtu (29/9/2018) lalu.

Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Jenny Johana Tumbuan SE didampingi Wakil Ketua DPRD Rommy Pondaag SH MH, dihadiri  sebagian besar anggota DPRD Minsel dan pejabat Pemkab Minsel bersama unsur Forkompimda,

Bupati Minahasa Selatan dalam sambutannya di sampaikan Wabup Frangky Wongkar mengatakan pihak eksekutif memberikan apresiasi atas kerja sama selama ini dalam membahas dan menetapkan Ranperda APBD-P menjadi perda.

Sementara itu Ketua DPRD Minsel Jenny Johanna Tumbuan SE, pada rapat paripurna dalam rangka pembicaraan Tingkat Kedua Ranperda APBD TA 2018 mengatakan dalam penetapan APBD-P di lakukan dalam proses yang panjang dan alot antara pihak DPRD dan Pemerintah.

Diketahui Rapat Paripurna Pembicaran Tingkat Kedua Ranperda APBD-P 2018 juga dirangkaikan dengan Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat Kedua terhadap Ranperda Tentang Kawasan Tanpa Rokok dan Pembicaraan Tingkat l Kedua Ranperda Tentang Hibah Kepada Daerah. (*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *