Ratahan – Pemilihan Hukum Tua secara serentak di Kabupaten Minahasa Tenggara sudah selesai dilaksanakan pada Selasa (24/9/2019) dengan sukses dan aman serta lancar terkendali.
Desa Esandom Satu kecamatan Tombatu Timur Kabupaten Minahasa Tenggara salah satu desa yang masuk dalam pemilihan Hukum Tua secara serentak dan seluruh masyarakat memberikan hak suaranya dalam pemilihan tersebut.
Dari hasil pemilihan itu, Fanly Kembau Unggul atas 3 kandidat Hukum Tua lainnya. di mana, Fanly Kembau meraup suara 188, Heldi Rondonuwu meraup suara 114, Vidy Ngantung dengan perolehan 106 suara dan Hani Lumintang 25 suara.
Dengan hasil tersebut Fanly Kembau di percayakan masyarakat untuk memimpin Desa Esandom Satu kecamatan Tombatu Timur Kabupaten Minahasa Tenggara.
“Kepada masyarakat yang sudah mempercayakan dirinya memimpin Desa Esandom Satu saya ucapkan banyak terima kasih,karena siapapun pemimpinnya tetap kita adalah masyarakat Esandom. Semoga desa yang kita cintai ini selalu dalam lindungan Tuhan Yang Maha Esa,” ujar Kembau.
Fanly Kembau juga meminta masyarakat untuk turut mengawasi tugas dan kerja serta tanggungjawabnya. “Silakan masyarakat mengawasi atau mengktitik saya demi desa Esandom yang kita cintai,” Ucap Fanly Kembau, seraya mengajak untuk hilangkan semua perbedaan dan marilah kita bersatu kembali untuk membangun Desa Esandom Satu yang lebih hebat dan lebih sejahtera.
“Terima kasih kepada Sang pemberi nafas kehidupan yakni Tuhan Yesus yang telah berperkara dalam pelaksanaan Pemilihan Hukum Tua di Desa Esandom Satu, sehingga dapat berjalan aman dan lancar,” Tutup Kembau. (Rusli M)
Komentar