Manado – Tak sampai satu jam setelah kejadian, pelaku penikaman terhadap korban bernama Arisandy Prabowo Rauf (17) warga Kelurahan Lawangirung Lingkungan III Kecamatan Wenang, berhasil diringkus Tim Paniki Rimbas 2 bersama Tim Resmob Polresta Manado. Pelaku yakni RB alias Reza (19) warga yang sama dengan korban. Lelaki yang diketahui seorang pengangguran ini diringkus tak jauh dari rumahnya. Selasa (8/1) sekitar 01.30 Wita.
Menurut informasi yang dirangkum, peristiwa itu berawal saat korban dan pelaku bersama dengan teman temannya sedang menggelar pesta minuman keras (miras) di salah satu rumah tak jauh dari rumah pelaku. Karena sudah terpengaruh minuman beralkohol, korban dan pelaku terlibat selisih paham.
Kemudian pelaku mencabut senjata tajam (sajam) jenis pisau badik dari pinggangnya dan tanpa basa basi langsung menikam korban di dada sebelah kanan. Sontak korban langsung tersungkur dan bersimbah darah. Melihat kejadian tersebut, pelaku langsung membuang sajam miliknya ke atap rumah kemudian melarikan diri. Sementara teman teman korban yang melihat kejadian tersebut langsung membawa korban kerumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
Mendapat informasi tentang kejadian tersebut, Tim Paniki Rimbas 2 bersama Tim Resmob Polresta Manado langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP) dan memburu pelaku. Alhasil tak sampai satu jam, pelaku berhasil diringkus disalah satu rumah tak jauh dari rumahnya. Selanjutnya pelaku bersama barang bukti digiring ke Mapolresta Manado untuk proses lebih lanjut.
Sementara itu Kapolresta Manado Kombes Pol FX Surya Kumara melalui Kasat Reskrim A.A Gede Wibowo Sitepu S.ik ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut, “saat ini pelaku sedang diperiksa oleh penyidik dan akan segera diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya. (Dwi)
Komentar