Minahasa – Dampak inflasi secara global, Pemerintah Kabupaten mengambil langka bentuk Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Berdasarkan SK Bupati Minahasa nomor 393 tahun 2020 dan Nomor 36 tahun 2022.
Bupati Minahasa Dr. Ir. Royke Oktavian Roring M. Si, IPU, Asean ENG, rapat bersama Kepala Kantor Perwakilan BI Provinsi Sulut, PT Pertamina, Perum Bulog Divre Sulutgo, BPS, dan TPID Minahasa, mengikuti Rakornas hybrid secara rutin yang dilaksanakan oleh Kemendagri.Selasa (14/03/2023).
Pada kesempatan itu, Bupati ROR menyampaikan dalam penekanan inflasi pemkab Minahasa sudah melaksanakan beberapa program, di antaranya pelaksanaan operasi pasar murah pada bulan Maret – April serta operasi pasar dalam rangka Hari Raya Idul Fitri.
November – Desember sebanyak 5 kali. Dalam rangka Hari Natal dan Tahun Baru tahun 2022 untuk menjaga lonjakan harga bahan pangan Seperti telur, barito, beras dan daging.
Kerjasama dengan pihak Bank memfasilitasi sosialisasi akses perbankan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi pelaku UMKM.
Hl itu juga menjalankan Instruksi Bupati nomor 3 tahun 2022 dan Menerbitkan Surat Edaran Bupati nomor 611/BM-1X-2022, tentang gerakan tanam pangan cepat panen untuk pimpinan BUMN dan BUMD.
Surat Edaran Bupati nomor 612/BM-lX-2022, tentang gerakan tanam pangan cepat panen melibatkan tokoh agama dan jemaat/umat.
Diantaranya, pemberitahuan sosial fasilitasi Bansos kesejahteraan keluarga (UMKM) sebanyak 2.000 keluarga penerima manfaat (KPM).
Penciptaan lapangan pekerjaan (padat karya) sebanyak sembilan kegiatan untuk 750 tenaga kerja. Subsidi sektor transportasi untuk subsidi biaya transportasi holtikultura. Operasi pasar murah sebanyak 4.274 paket sembako dilaksanakan sebanyak 14 kali.
“Pemerintah kabupaten Minahasa juga menyediakan pengadaan bibit cabai dan polybag di bagikan untuk masyarakat dan ASN dalam rangka mendukung kegiatan gerakan tanam pangan cepat panen. Kesemuanya ini untuk menekan terjadinya inflasi di tanah Toar lumimut kabupaten Minahasa. (Ronny)