Manado – Seorang lelaki berinisial ZD alias Dragon (19) warga Kelurahan Komo Luar Lingkungan I Kecamatan Wenang, kini harus mempertanggung jawabkan perbuatannya kepada pihak yang berwajib. Pasalnya, lelaki yang diketahui seorang pengangguran ini telah melakukan penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam (sajam) jenis panah wayer terhadap korban bernama Bustomy (8) warga yang sama dengan pelaku. Dirinya diringkus Tim Paniki Rimbas 2 Polresta Manado ditempat persembunyiannya yang berada Komo Luar Lingkungan I Kecamatan Wenang. Selasa (15/1) sekitar 16.30 Wita.
Menurut informasi yang dirangkum, peristiwa itu berawal saat pelaku sedang mengejar seorang lelaki bernama Ismail dengan menggunakan sajam jenis panah wayer di Kelurahan Komo Kecamatan Wenang, dan sempat beberapa kali pelaku melontarkan panah wayer kearah lelaki Ismail, namun dapat dihindari oleh lelaki Ismail.
Nah,,, saat pelaku melontarkan panah wayernya kembali, tiba tiba panah tersebut mengena kepada korban yang saat itu sedang bermain bersama dengan teman temannya. Akibatnya kaki kanan korban mengalami luka.
Mendapat informasi tersebut, Tim Paniki Rimbas 2 Polresta Manado langsung menuju lokasi kejadian. Alhasil pelaku dapat diringkus saat sedang bersembunyi di pinggiran sungai tak jauh dari lokasi kejadian. Selanjutnya pelaku bersama barang bukti digiring ke Mapolresta Manado untuk proses lebih lanjut.
Sementara itu, Kapolresta Manado Kombes Pol Benny Bawensel melalui Kasat Reskrim A.A Gede Wibowo Sitepu S.ik ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut, “pelaku saat ini sedang dalam pemeriksaan penyidik,” pungkasnya. (Dwi)
Komentar