Manado – Tim Resmob Polresta Manado kembali meringkus seorang pelaku perampokan yang terjadi di beberapa tempat di wilayah Kota Manado. Pelaku yakni JL alias Joni (41) warga Desa Matungkas Jaga XI Kecamatan Dimembe Kabupaten Minahasa Utara. Dirinya diringkus saat sedang berada dirumahnya. Sabtu (19/1) sekitar 13.00 Wita.
Menurut informasi yang dirangkum, penangkapan itu berawal saat Tim Resmob Polresta Manado telah berhasil meringkus empat pelaku lainnya di Kabupaten Lombok Tengah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Dan setelah diintrogasi para pelaku mengatakan kalau satu pelaku lainnya berada di Kecamatan Dimembe Kabupaten Minahasa Utara.
Berdasarkan informasi tersebut, Tim Resmob Polresta Manado dibawah pimpinan Ipda Hery Johanis langsung menuju tempat kediaman pelaku dan berhasil meringkus pelaku saat sedang berada dirumahnya. “Pelaku adalah seorang mantan anggota polisi yang telah dipecat tahun 2017. Dan juga adalah otak dari perampokan yang terjadi di beberapa wilayah kota Manado,” ujar Hery Johanis.
Selanjutnya pelaku digiring ke Mapolresta Manado bersama barang bukti dua buah parang satu unit handphone samsung A7 2016 warna hitam satu buah pistol korek api warna hitam dan uang tunai 500 ribu.
Sementara itu, Kapolresta Manado Kombes Pol Benny Bawensel melalui Kasat Reskrim AKP A.A Gede Wibowo Sitepu S.ik ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut, “pelaku sudah diamankan dan akan segera diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya. (Dwi)
Komentar