oleh

Lima Pelaku Curas Diringkus Timsus Polresta Manado

Manado – Akhirnya pelarian RN alias Itox (19) warga Kelurahan Teling Atas Lingkungan II Kecamatan Wanea, berhasil diringkus Tim Resmob bersama Tim Paniki Polresta Manado. Lelaki yang diketahui seorang pegangguran ini diringkus karena telah melakukan pencurian dengan kekerasan (curas) terhadap sepeda motor milik Indra Leysle Kaudis (25) warga Kelurahan Molas Lingkungan III Kecamatan Bunaken. Dirinya diringkus saat sedang berada ditempat persembunyiannya yang berada di Kelurahan Banjer Lingkungan III Kecamatan Tikala. Senin (7/1) sekitar 22.30 Wita.

Menurut informasi yang dirangkum, peristiwa itu berawal pada Jumat (4/1) sekitar 02.00 Wita, dimana saat itu korban yang diketahui seorang driver ojek online ini baru saja mengantar penumpang di Kelurahan Buha Kecamatan Mapanget dan hendak balik kerumah. Nah,,, saat sedang di perjalanan, tiba tiba dari arah belakang datang dua sepeda motor berboncengan tiga orang dan langsung memalang sepeda motor korban.

Kemudian salah satu pelaku turun dan langsung menodongkan senjata tajam (sajam) jenis besi putih kearah korban. Lalu para pelaku lainnya mengambil dompet dan tas milik korban. Setelah itu para pelaku mengambil sepeda motor Honda beat milik korban dan membawa kabur. Tak terima dengan perbuatan para pelaku, korban melaporkannya ke Mapolresta Manado.

Berdasarkan laporan dari korban, Tim Resmob bersama Tim Paniki Polresta Manado langsung bergerak mencari keberadaan para pelaku. Alhasil, pada Sabtu (5/1), empat pelaku berhasil diamankan saat berada di Tondano. Selanjutnya pada Senin (7/1) kemarin satu pelaku lainnya berhasil diringkus.

“Empat pelaku yang kami amankan di Tondano yakni AH alias Alan (17) warga Kelurahan Karame Kecamatan Singkil, AT alias Apri (16) warga Kelurahan Banjer Kecamatan Tikala, AB alias Ander (16) warga Kelurahan Teling Bawah Kecamatan Wenang, dan JD alias Jun (16) warga Kelurahan Banjer Kecamatan Tikala. Kami juga mengamankan sepeda motor milik korban yang sudah dijual para pelaku di Tondano,” ujar Katim Paniki Rimbas 3 Polresta Manado Aiptu Karimudin.

Sementara itu, Kapolresta Manado Kombes Pol FX Surya Kumara melalui Kasat Reskrim A.A Gede Wibowo Sitepu S.ik ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut, “Para pelaku sedang diperiksa oleh penyidik dan akan segera diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya. (Dwi)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *