oleh

Lakukan Penganiayaan, Sopir Angkot Diciduk

-Hukrim-21 Dilihat

Manado – Tim Paniki bersama Tim Macan Polresta Manado berhasil meringkus pelaku penganiayaan terhadap korban berinisial MP (23) warga Kelurahan Kombos Barat Kecamatan Singkil. Pelaku yakni RP alias Brutu (23) warga Kelurahan Ternate Tanjung Kecamatan Singkil. Lelaki yang diketahui sopir angkutan kota (angkot) ini diciduk saat berada di Kecamatan Singkil tepatnya di jalan Arie Lasut. Sabtu (22/6) sekitar 14.30 Wita.

Menurut informasi yang dirangkum, diketahui antara korban dan pelaku telah tinggal satu rumah dan sudah mempunyai satu orang anak. Nah,, pada Rabu (19/6) sekitar 17.00 Wita, di Kelurahan Ternate Tanjung Kecamatan Singkil, awalnya pelapor diajak oleh terlapor untuk tinggal di rumah atas, namun ajakan tersebut ditolak pelapor.

Kemudian terlapor membuang baju milik pelapor ke sungai. Pelapor yang tidak terima, meminta terlapor untuk mengambil baju tersebut. Namun karena sudah hanyut, pelapor marah marah dan memukul terlapor.

Nah,,, terlapor yang tidak terima, langsung menganiaya pelapor hingga mengakibatkan pelapor mengalami luka lebam dibagian mata sebelah kiri dan bahu kiri bagian bawah. Usai menganiaya pelapor, terlapor langsung pergi meninggalkan lokasi kejadian. Sementara pelapor yang tidak terima mendatangi Mapolresta Manado untuk membuat laporan kepolisian.

Berdasarkan laporan STTPL/1093/VI/2019/SULUT/Resta Manado, Tim Paniki bersama Tim Macan Polresta Manado langsung bergerak mencari keberadaan pelaku. Alhasil pelaku dapat diringkus saat berada di Kecamatan Singkil tepatnya di jalan Arie Lasut. Selanjutnya digiring ke Mapolresta Manado untuk proses lebih lanjut.

Sementara itu, Kapolresta Manado Kombes Pol Benny Bawensel melalui Kasubag Humas Iptu Tommy Oroh membenarkan adanya penangkapan tersebut, “saat ini yang bersangkutan sedang dalam pemeriksaan penyidik,” Pungkasnya. (Dwi)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *