oleh

Lakukan Pencurian, Seorang Remaja Perempuan Diringkus Tim Resmob Polsek Tuminting

-Hukrim-12 Dilihat

Manado – Seorang remaja perempuan berinisial AB alias Angel (15) warga Kelurahan Tumumpa Kecamatan Tuminting kini harus mendekam dijeruji besi Mapolsek Tuminting. Pasalnya remaja yang sudah putus sekolah ini bersama dengan dua temannya telah melakukan pencurian di sekolah dasar (SD) Negeri 46 Manado. Dirinya ditangkap saat sedang berada dirumahnya. Senin (14/1 siang tadi.

Menurut informasi yang dirangkum, peristiwa itu berawal pada Senin (10/1) lalu, dimana saat itu pihak sekolah mendatangi Mapolsek Tuminting untuk melaporkan kasus pencurian di SDN 46 Manado. Berdasarkan laporan tersebut, Tim Resmob Polsek Tuminting langsung bergerak mencari keberadaan pelaku. Alhasil setelah melakukan penyelidikan hampir seminggu, pelaku dapat diringkus saat sedang berada dirumahnya. Selanjutnya digiring ke Mapolsek Tuminting untuk proses lebih lanjut.

Sementara itu, Kapolsek Tuminting AKP Muhammad Fadly Si.k ketika dikonfirmasi mengatakan, pelaku melakukan pencurian pada Minggu (9/1) sekitar 02.00 Wita, dimana saat itu pelaku sedang duduk dirumahnya. Kemudian datang lelaki berinisial GW dan lelaki R mengajak pelaku untuk melakukan pencurian di SDN 46 Manado. Sesampainya di sekolah, para pelaku langsung mengambil satu unit computer merk Acer 17 inch, bersama adaptor, keyboard dan mouse, serta mengambil satu unit finger print merek solution P207.

“Sesuai pengakuan pelaku kalau barang bukti hasil curian mereka simpan di salah satu rumah kosong yang berada di Kelurahan Tumumpa Lingkungan II Kecamatan Tuminting. Saat ini pelaku sedang dalam pemeriksaan penyidik, sementara untuk dua pelaku lainnya sedang dalam pencarian Tim Resmob,” pungkasnya. (Dwi)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *