Bitung – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bitung akhirnya mengumumkan Daftar Calon Sementara (DCS) Calon Legislatif Kota Bitung, Sulawesi Utara, Sabtu (11/08/2018).
“Semua Parpol sudah menyetujui dan melakukan paraf terhadap DCS,” ujar Deslie Sumampouw Ketua KPU Bitung.
Ia mengatakan, selanjutnya tanggal 12-21 Agustus KPU Bitung menunggu tanggapan masyarakat terhadap para Caleg tersebut.
“Ada yang kami tempel di KPU Bitung , website KPU Bitung, dan media,” ujarnya.
Setelah itu, jika ada tanggapan dari masyarakat silahkan disampaikan ke KPU untuk ditindaklanjuti laporan tersebut.
“Kami akan verifikasi dulu, jika terbukti kebenarannya baru kami akan lakukan tindakan seperti mengubah statusnya menjadi tidak memenuhi syarat,” jelas dia. (*)
Komentar