Amurang – Terhitung mulai dari hari senin 10 Desember 2018, Ke 3 Anggota DPRD Minahasa Selatan yang baru di lantik, masing-masing Riedel Merentek, Ane Langi serta Butje Aseng resmi untuk menjalankan tugas Anggota DPRD yang mengundurkan diri, melalui proses PAW harus diganti, dan telah mendapat rekomendasi/persetujuan dari Gubernur Sulut Olly Dondokambey SE,
Lewat Pengucapan sumpah janji anggota DPRD Kabupaten Minahasa Selatan melalui proses Pengganti Antar Waktu (PAW), dilakukan oleh Ketua DPRD Jenny Johana Tumbuan, SE dan disaksikan oleh Bupati Dr.HC Christiany Eugenia Paruntu, SE bersama Wakil Bupati Frangky Donny Wongkar SH, dan Unsur Forkopimda, para pejabat serta undangan lainnya.
Ke 3 anggota DPRD yang beruntung ini, bagaikan memungut buah durian yang jatuh di halaman sendiri, di karenakan di penghujung tahun 2018 ini ke 3 Angdew harus dilantik melalui proses PAW. Sementara itu Bupati CEP, mengimbau pada ke 3 anggota dewan yang baru dilantik, menggantikan kursi Michael Sengkey (PG), Welly Liwe (Gerindra) serta Jonly Ombeng (Demokrat) yang sudah mengundurkan diri karena satu dan lain hal, untuk bekerja dengan baik dan dengan penuh tanggung jawab. Pelantikan ini mengandung tanggung jawab terhadap bangsa dan negara Indonesia,
“Oleh karena itu jalankanlah tugas ini sesuai dengan aturan dengan mengutamakan kepentingan masyarakat,” imbau Bupati. (*)
Komentar