Manado – Warga Kelurahan Bumi Nyiur Lingkungan III Kecamatan Wanea, dihebohkan dengan penemuan sesosok mayat berjenis kelamin laki laki. Setelah diidentifikasi mayat tersebut bernama Jenri Tambahani (30 ) warga Kurahan Pakowa Lingkungan lV Kecamatan Wanea. Lelaki yang diketahui sebagai karyawan swasta ini ditemukan tak bernyawa di dekat rumah duka Keluarga Lumanaw Mokoginta Kecamatan Wanea. Sabtu (19/1) sekitar 23.00 Wita.
Dari informasi yang dirangkum, penemuan tersebut berawal saat Anggota Polsek Wanea dibawah pimpinan kapolsek wanea kompol hamsy, sekitar pukul 23:00 Wita melaksanakan patroli mobile KKYD dan menyambangi rumah duka korban 338 dari kota palu atas nama lelaki Fredy Lumanau yang ada di Kelurahan Bumi Nyiur lingkungan lll Kecamatan Wanea.
Pada saat akan kembali melaksanakan KKYD Tiba-tiba saksi Erwin Jacob (35), warga Kelurahan Ranotana Weru Lingkungan lX Kecamatan Wanea mengatakan bawah lelaki Jenri Tambahani sudah tak bergerak. Mendengar informasi tersebut, Kapolsek kompol hamsy kemudian datang kelokasi kejadian untuk mengecek nadi korban namun korban sudah tidak ada denyut. Melihat hal tersebut, kapolsek wanea langsung Polresta dan menghubungi rumah sakit Bhayangkara, untuk segara dan ke tempat kejadian.
Sementara itu, menurut keterangan dari saksi bernama Erwin Jacob(35), Warga Kelurahan Ranotana Weru Lingkungan lX Kecamatan Wanea. Mengatakan, sekitar pukul 14.00 wita saksi melihat korban sudah tidur di tanah tempat duka. Merasa ada yang aneh setelah sekitar 23.00 Wita Saksi mencoba mengecek keadaan korban ternyata sudah meninggal.
Kapolsek Wenea Kompol Hamsy ketika di konfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut, ” jadi Menurut Keterangan Saksi bawah korban sebelum meninggal dunia, korban juga ikut mimun Alkohol di Rumah Duka dan menurut keterangan ibu kandungnya Deti pinati menerangkan bahwa korban memang mengidap penyakit epilepsi. sehingga kedua org tua nya, korban tidak keberatan atas meninggalnya anak mereka dan sudah rela dan pasrah, atas penolakan untuk dilakukan otopsi maka bapak tiri Uli layukan dibawa kekantor untuk membuat BA penolakan.” Ujar Kapolsek Wanea. (Dwi)
Komentar