Ratahan – Untuk menciptakan Kabupaten Minahasa Tenggara yang bebas dari tindak pidana korupsi, seluruh SKPD harus secara transparan dalam pengelolaan dana yang ada di tiap SKPD dan harus mempublikasikannya lewat papan informasi yang dipasang didepan kantor. Hal tersebut di tegaskan Bupati Minahasa Tenggara James Sumendap.SH, di hadapan para awak Media,beberapa waktu lalu.
Selain itu juga Bupati Sumendap lebih menegaskan kepada setiap Hukum Tua atau Pemerintah Desa serta kepala sekolah se-Minahasa Tenggara agar supaya memasang papan informasi pengelolaan keuangan yang ada baik Dana desa maupun Dana Bos.
“Saya akan kontrol apabila ada SKPD atau Hukum Tua dan Kepala Sekolah yang tidak mengindahkan instruksi ini, maka saya akan mengevaluasinya, bila perlu saya copot dari jabatannya apabila tidak mematuhi dan menjalankan aturan,”tegas Bupati Sumendap.
Dalam kesempatan tersebut juga Bupati mengajak para seluruh awak media yang bertugas di Minahasa Tenggara agar supaya bersama-sama memantau dan mengawasi, setiap SKPD Pemdes dan Kepsek-Kepsek, tanpa menyampingkan profesionalisme dalam pemberitaan.
“Kalau kita ingin daerah Minahasa Tenggara ini bebas dari korupsi maka hal tersebut harus di lakukan demi kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Minahasa Tenggara,” ucap Bupati Sumendap seraya menambahkan jika dalam pengelolaan keuangan sudah transparan tentunya kita tidak akan terjerat hukum akibat korupsi. (Onal)
Komentar