oleh

Dua Pelaku Pencurian di PT Oze Mitra Perkasa Vendor PT Gudang Garam Diringkus

Manado – Tim Paniki Polresta Manado berkolaborasi dengan Tim Resmob Polsek Malalayang berhasil meringkus dua pelaku yang melakukan pencurian di gudang PT Oze Mitra Perkasa Vendor PT Gudang Garam yang bertempat di Kelurahan Kleak Kecamatan Malalayang. Keduanya pelaku yakni BPR alias Bahtera (30) warga Kelurahan Titiwungen Lingkungan IV Kecamatan Sario dan AMM alias Aldy (24) warga Kelurahan Banjer Lingkungan I Kecamatan Tikala. Mereka diringkus di rumah salah satu pelaku yang berada di Kelurahan Banjer Lingkungan I Kecamatan Tikala. Senin (14/1) sekitar 21.00 Wita.

Menurut informasi yang dirangkum, penangkapan itu berawal saat korban bernama Jefry Andreas (32) selaku salah satu pimpinan di PT Oze Mitra Perkasa Vendor PT Gudang Garam, mendatangi Mapolsek Malalayang, pada Senin (14/1) kemarin. Disana, dirinya melaporkan kalau di perusahaannya telah terjadi kasus pencurian berupa 7 unit gadget Samsung A2, uang tunai 3 juta, dan 15 slop rokok pada Minggu (13/1).

Berdasarkan laporan tersebut, Tim Paniki Rimbas 3 Polresta Manado berkolaborasi dengan Tim Resmob Polsek Malalayang langsung bergerak mencari tahu keberadaan pelaku. Alhasil kedua pelaku yang diketahui bekerja sebagai sales di PT tersebut berhasil diringkus di rumah salah satu pelaku yang bertempat di Kelurahan Banjer Lingkungan I Kecamatan Tikala. Selanjutnya pelaku bersama barang bukti digiring ke Mapolsek Malalayang untuk proses lebih lanjut.

Sementara itu, Kapolsek Malalayang Kompol Elia Maramis ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut, “kedua pelaku telah dijebloskan kedalam sel dan akan segera diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya. (Dwi)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *