oleh

Dua Pelaku Pencabulan Diringkus Tim Paniki

-Hukrim-54 Dilihat

Manado – Dua lelaki berinisial DF alias Dede (21) dan RG alias Beto (25), keduanya warga Kelurahan Tikala Kumaraka, Kecamatan Tikala, terpaksa harus berurusan dengan pihak yang berwajib. Pasalnya, kedua pelaku diringkus Tim Paniki Rimbas 1 Polresta Manado, karena telah melakukan perbuatan cabul terhadap korban sebut saja Mekar (17), salah satu warga yang berada di kecamatan Singkil.

Dua pelaku yang kesehariannya bekerja sebagai buruh bangunan ini, diringkus saat sedang berada di tempat kost salah satu pelaku yang berada di Kelurahan Tikala Kumaraka Kecamatan Wenang, tepatnya di seputaran Tempat Pemotongan Sapi, Senin (24/2) kemarin.

Menurut informasi yang dirangkum, peristiwa itu berawal pada Jumat (14/2) sekitar 23.00 Wita. Dimana, saat itu korban diajak oleh kedua pelaku Dede untuk pergi ke tempat kost milik pelaku Beto yang berada di Kecamatan Singkil, dengan maksud untuk menggelar pesta minuman keras (miras) bersama.

Saat korban sudah mabuk berat, kedua pelaku kemudian mencabuli korban secara bergantian. Usai melancarkan napsu bejat mereka, kedua pelaku kemudian mengantar korban pulang ke rumah. Tak terima dengan perbuatan kedua pelaku, orang tua korban mendatangi Mapolresta Manado untuk membuat laporan kepolisian.

Berdasarkan laporan Nomor: STTLP/370/II/2020/SPKT/RESTA MDO, Tim Paniki Rimbas 1 Polresta Manado yang di pimpin Aipda Jemmy Mokodompit ini, langsung bergerak mencari keberadaan pelaku. Alhasil kedua pelaku berhasil diringkus saat berada di tempat kost pelaku Dede yang berada di Kelurahan Tikala Kumaraka Kecamatan Wenang, tepatnya di seputaran Tempat Pemotongan Sapi.

Sementara itu, Kapolresta Manado Kombes Pol Benny Bawensel SIK melalui Kasat Reskrim AKP Thommy Aruan SH SIK MH, membenarkan adanya penangkapan tersebut, “kedua pelaku sudah dijebloskan kedalam sel dan akan segera diproses sesuai hukum yang berlaku,” Pungkasnya. (Dwi)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *