Amurang – Dalam menjaga kesehatan masyarakat khususnya dalam hal pemberantasan penyakit menular DBD perlu kita sebagai masyarakat untuk selalu menjaga lingkungan lewat program 3M plus. Karena foging tidak dilakukan secara rutin,hanya dilakukan saat terjadi kasus di suatu wilayah untuk memberantas nyamuk sebagai Vektor/Pembawa Penyakit DBD.
Hal itu di katakan Bupati Minahasa Selatan DR Christiany Eugenia Paruntu SE, melalui Direktur RSUD Amurang dan juga sebagai Kadis Kesehatan Minsel Dr Erwin Scouten,Jumat (25/01/2019).
Di tambahkan,pihaknya meminta kepada masyarakat perlunya 3M plus dalam mencegah penyakit menular tersebut, sebab lewat program ini kita bisa terhindar dari DBD, karena pencegahan penyakit DBD bukan melalui foging,tetapi bagaimana kita menjaga kebersihan dan menghilangkan Jentik Nyamuk.
“Kalau kita sering mengadakan foging secara terus menerus itu juga bisa membahayakan kesehatan kita, karena Foging memakai insektisida yang dapat membahayakan kondisi kesehatan manusia jadi untuk itulah kita rubah cara hidup kita lewat Pencegahan DBD yang paling Efektif dan efisien adalah kegiatan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) dengan cara 3M Plus,” jelasnya.
3M yaitu :
1. Menguras/Membersihkan tempat yang sering dijadikan tempat penamoungan air seperti Bak mandi,ember penampungan air,penampung air lemari es,dll
2. Menutup rapat tempat-tempat penampungan air seperti drum,tong air,dll
3. Memanfaakan kembali atau mendaur ulang barang bekas yang memiliki potensi tempat perkembangbiakan nyamuk penular DBD
Dan yang dimaksud dengan PLUS adalah:
1.Menaburkan bubuk Larvasida (Abate)
2.Menggunakan Obat Nyamuk
3.Menggunakan kelambu saat tidur
4.Memelihara ikan pemangsa Jentik Nyamuk
5.Menanam tanaman pengusir nyamuk
6.Mengatur cahaya ventilasi rumah
7.Mengindari kebiasaan menggantung Pakaian didalam rumah yang bisa menjadi tempat istirahat nyamuk. (Kiki Liando)
Komentar