Amurang – Bupati Minahasa Selatan (Minsel) DR Christiany Eugenia Paruntu, Di dampingi Forkompinda Kabupaten Minsel, Senin (7/1/2019) malam tadi resmi melaunching produk lokal berlabel resmi yakni “Cap Tikus 1978” di Waleta Kompleks Kantor Bupati Minsel, untuk mensejahterahkan ekonomi para petani yang ada di daerah Kabupaten Minahasa Selatan.
Acara berlangsung penuh rasa syukur Petani Kabupaten Minahasa-Selatan merasa haru, bercampur bangga.
Dengan di legalkan minuman ini sangat membantu bagi petani cap tikus untuk menjual Captikus di perusahaan di PT JOBUBU JARUM MINAHASA sebagai perusahaan resmi dng mereka botol yang berlebel cukai dan persahanan akan memasarkannya lewat outlet outlet yang resmi.ini merupakan Minuman Khas Minahasa Selatan, yang sudah berlabel dan legal, dampaknya juga akan sangat dirasakan oleh para Petani Captikus di Minahasa Selatan, karena bahan bakunya, akan diambil dari para petani dengan harga yang memuaskan.
Oleh Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan bekerja sama dengan Investor, guna meningkatkan perekonomian petani Cap Tikus di Minahasa Selatan, maka Cap Tikus dikemas dengan baik dan berlabel cukai sehingga sudah legal, untuk diperjual-belikan.
“Dengan dilaunchingnya peredaran Minuman Cap Tikus 1978, yang sudah berlabel cukai dan legal, maka akan afa sekitar 200 petani Cap Tikus di Minahasa Selatan, yang ikut terbantu, dan meningkatkan perekonomian mereka, karena bahan baku minuman ini akan diambil dari para petani Cap Tikus,” kata Bupati Christiany Eugenia Paruntu sebagai bupati yang penuh inovatif .
Turut hadir dalam acara launching ketua APINDO.kadis pariwisata provinsi.GM angkasa pura.kapolres.dandim1302.dan seluruh pimpinan SKPD.camat.serta Kuntua dan lura yang juga masyarakat. (*/Kiki Liando)
Komentar