oleh

Bupati Sumendap Serahkan Dokumen Tanah Hibah Kantor Kejari Mitra

-Mitra-74 Dilihat

Ratahan – Bupati Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) James Sumendap SH secara langsung, menandatanggani serta menyerahkan sertifikat tanah kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Minahasa Selatan I Wayan Eka Miartha SH.MH, bertempat di Villa Lamet Kecamatan Ratahan.Rabu (19/02/2020).

Lahan pembagunan Kantor Kejari Mitra tersebut, di hibahkan Pemkab Mitra dengan luas tanah sebesar 20.000 meter persegi kepada Kejari Mitra. Maka dengan diserahkan sertifikat tanah ke Kejari, selanjutnya tinggal keputusan dari Kejari kapan waktu untuk di bangun kantor Kejari Mitra.

“Dengan di berikannya sertifikat tanah, guna pembangunan kantor Kejari. Demikian tanah tersebut sepenuhnya sudah di miliki Kejari Mitra, kapan berdirinya kantor Kejari. Kami serahkan sepenuhnya ke Pihak Kejari sendiri,”ujar Bupati Sumendap.

Ditempat yang sama, Kepala Kejaksaan Negeri Amurang I Wayan Eka Miartha SH.MH mengatakan, kejaksaan Negeri Minahasa Selatan yang memwilayahi Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra). Sesuai surat pimpinan Kejaksaan Agung, kami diminta untuk berkordinasi dengan Pemerintah Daerah di Kabupaten Mitra.
Kiranya bisa menyediakan lahan Kantor Kejaksaan Negeri Mitra, dengan hasil koordinasi tersebut, puji Tuhan Bupati Mitra James Sumendap SH pada hari ini 19 Februari 2020 telah menerima hibah lahan kantor Kejaksaan Negeri Mitra.

“Kami telah menerima sertifikat tanah guna pembangunan gedung Kejari di Mitra sebesar, 20.000 meter persegi. Terletak di Kelurahan Lowu dengan status hak pakai dengan nomor 00004,”pungkas Kejari.

Status tanah ini, sudah dihibahkan kepada Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan yang juga membawahi wilayah Mitra. Hal ini nantinya akan dilaporkan kepada pimpinan, dalam hal ini Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara untuk bisa diproses ke Kejaksaan Agung bisa mendapatkan persetujuan pembangunan Kantor Kejaksaan Negeri Mitra secepatnya.

“Pembangunan ini perlu juga dibuat bentuk bangunan menyesuaikan dengan kultur wilayah disini, sertaa harus dihitung RAB-nya. Saya juga sudah koordinasi dengan Kepala Dinas PUPR Mitra, untuk kiranya bisa membantu menggambarkan sesuai kultur wilayah dan berapa RAB-nya, agar bisa dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi. Kemudian diteruskan ke Kejaksaan Agung untuk dilaporkan ke Kementerian terkait,”tutur Kejari.

Iapun menambahkan, nantinya bisa dianggarkan pembangunan. Dipastikan kami akan dorong untuk pembangunan Kejari di Mitra, sehingga pembangunan Kantor Kejaksaan bisa terwujud segera mungkin. Kalau target pembangunan kami pada tahun 2021 sudah bisa berdiri.

“Namun tentunya kami kembalikan kepada pimpinan, karena ini semua berkaitan dengan anggaran. Kami sudah proses secepat mungkin untuk hibah tanah, tentunya karena atensi Bupati sehingga bisa cepat. Kami sangat mengapresiasi Bupati James Sumendap SH, karena telah membantu kami terkait hibah tanah ini. Kalau seperti ukuran Kejaksaan Negeri Minsel lahan ini sudah cukup karena personil kami juga tidak banyak,”tutupnya. (*/Rusly)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *