Ratahan – Guna transparansi pengelolaan anggaran di tiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara (Mitra) Bupati James Sumendap SH, mewajibkan SKPD mengumumkan penggunaan keuangan pada Baliho di depan kantor masing-masing.
Hal ini dikatakan Bupati Jemes Sumendap kepada sejumlah wartawan, Senin (21/01/2019) kemarin. Menurut Bupati, hal ini dimaksud agar tidak ada dusta atau permainan oknum nakal dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Saya mau tidak ada dusta diantara kita. Transparansi anggaran ini wajib, semua SKPD harus tempel semua anggaran di SKPD tersebut di muka kantor dalam baliho, lapor tiap Minggu soal penggunaan keuangan SKPD,” kata Sumendap.
Lanjut dikatakannya, selain pengelolaan anggaran di SKPD, Bupati James Sumendap juga mewajibkan pengelolaan Dana Desa di masing-masing Desa di Kabupaten Mitra, harus buat laporan keuangan tiap pekan berjalan, dan wajib diumumkan ke masyarakat.
“Diumumkan tiap pekan, sama seperti di gereja yang keuangan gereja nya dilaporkan tiap Minggu. Bila tidak melaporkan, maka akan saya berhentikan,” tandas Bupati sembari menambahkan bahwa hal ini juga berlaku di sekolah-sekolah, dalam pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). (Nal)
Komentar