oleh

Bupati JG Resmikan Sistem Informasi Kesehatan Dan Aplikasi Rekam Medik Elektronik

-Berita, Minut-231 Dilihat

Minut-Bupati Minahasa Utara Joune Ganda mengumumkan peluncuran Sistem Informasi Kesehatan sebagai bagian integral dari Sistem Kesehatan Nasional (SKN).

Peluncuran tersebut dilakukan saat acara Lounching Aplikasi Rekam Medik Elektrik Minutcare dan Penyerahan Sertifikat Akreditasi Puskesmas. Jumat, (19/01/2024).

Menurut Bupati JG, sistem ini menggabungkan informasi kesehatan daerah dengan sistem lainnya, termasuk Sistem Informasi Puskesmas (Simpus) yang telah berkembang di berbagai daerah di Indonesia.

Dia menekankan pentingnya sistem ini untuk memberikan informasi cepat, tepat, dan akurat guna meningkatkan kinerja dan manajemen puskesmas.

“Dengan adanya pengembangan Sistem Informasi Puskesmas (SIMPUS) tersebut diharapkan dapat memberikan informasi secara cepat, tepat dan akurat serta dapat meningkatkan kinerja dan meningkatkan kualitas manajemen puskesmas dalam memberikan pelayanan melalui pemanfaatan secara optimal data Sistem Pencatatan dan Pelaporan Terpadu Puskesmas, merupakan salah satu sumber informasi Sistem Pencatatan dan Pelaporan Terpadu Puskesmas (SP2TP),” kata Bupati.

Bupati juga menyoroti bahwa kualitas data menjadi kunci dalam pengambilan kebijakan kesehatan yang benar. Dalam konteks ini, upaya peningkatan kualitas data diimbangi dengan pembangunan sistem pemantauan data untuk memastikan keakuratan, validitas, dan kerahasiaan data.

“Oleh karena itu, saya berharap upaya peningkatan kualitas terus dilakukan, baik dari segi ketepatan waktu, validasi, kelengkapan dan konsistensi data. Untuk meningkatkan kualitas data, maka harus dibangun sistem pemantauan data, sehingga data rutin menjadi data yang akurat, valid, reliable (handal), up to date dan terjaga kerahasiannya,” jelasnya.

Selain itu, Bupati menyatakan perlunya konsep “satu data” untuk memastikan kesamaan informasi di semua tingkatan pemerintahan. Kabupaten Minahasa Utara berencana untuk meluncurkan Aplikasi Rekam Medik (RME) Minut Care, bersamaan dengan Penyerahan Akreditasi Puskesmas, dengan tujuan mempercepat pelayanan, menetapkan standar, dan mendapatkan data yang akurat.

“Kesempatan yang baik ini, Kabupaten Minahasa Utara akan melakukan Launching Aplikasi Rekam Medik (RME) Minut Care sekaligus dengan Penyerahan Akreditasi Puskesmas, dengan harapan mempermudah dan mempercepat pelayanan, membakukan prosedur dan standar pelayanan serta mendapatkan data dan informasi yang akurat. Serta meningkatkan manajemen Puskesmas secara lebih berhasil guna dan berdaya guna,” ungkapnya.

Pada tahap awal tahun 2024, Minahasa Utara akan menerapkan Bridging System Primary Care dan Simpus-Minutcare pada 11 Puskesmas sebagai Pilot Project di Indonesia Timur. Bupati mengapresiasi upaya Puskesmas yang telah mencapai akreditasi Paripurna atau Utama, mengakui kontribusi Dinas Kesehatan dan lintas sektor.

“Beberapa waktu yang lalu telah dilaksanakan penilaian Akreditasi Puskesmas dimana Puskesmas telah mendapatkan pengakuan yang diberikan oleh Lembaga Independen penyelenggaraan Akreditasi yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan, setelah dinilai bahwa Puskesmas telah memenuhi standard pelayanan yang telah ditetapkan dengan tujuan untuk peningktan mutu pelayanan kesehatan karena kita akan berhadapan dengan surveyor yang sesungguhnya yaitu Masyarakat, menuntut komitmen dan konsistensi kita semua dalam peningkatan mutu pelayanan kesehatan,” imbuhnya.

Dalam penutupannya, Bupati mendorong peningkatan pelayanan kesehatan berorientasi pada paradigma sehat. Ia meyakinkan bahwa dengan dukungan Tuhan Yang Maha Kuasa, pelayanan kesehatan dapat diimplementasikan dengan sukses melalui kesatuan data yang terintegrasi. (*)