oleh

Belum Rangkum di Tahun 2018,Dua Kontraktor Didenda Dan Terancam di Blacklist

-Minsel-53 Dilihat

Amurang – Proyek pembangunan jembatan disorot karena tidak selesai sesuai batas waktu. Hal itu menyebabkan warga belum dapat menggunakan jembatan penghubung ke perkebunan warga di Kelurahan Ranomea/ juga di Kelurahan Uwuran dua.

Dua proyek pembangunan jembatan di Minsel disorot masyarakat. Pasalnya proyek tahun anggaran 2018 masih belum selesai dari waktu yang diberikan. Jembatan tersebut yaitu yang terletak di Ranomea Atas dan Ranowangko Atas. Buntutnya, masyarakat belum bisa menggunakan jembatan penghubung yang mengarah ke perkebunan warga. Warga melalui Lurah Ranomea Bobby Momongan menyesalkan lambatnya pekerjaan jalan oleh para kontraktor.

“Memang jembatan itu sudah dijadwalkan selesai akhir tahun supaya warga bisa menggunakannya ke kebun. Tapi sampai saat ini belum selesai sehingga warga masih menggunakan jembatan kayu sebagai penyebrangan. Jadi diharapkan untuk kiranya bisa diselesaikan secepatnya,” ujarnya saat ditemui di Kantor Bupati Minsel, Kamis (10/1).

Terkait hal itu, pihak Dinas Pekerjaan Umum (PU) Minsel mengaku kedua proyek pembangunan jalan tersebut merupakan proyek tahun anggaran 2018 yang belum rangkum.

“Memang masih ada dua proyek yang belum selesai yaitu pembangunan jembatan di Ranomea Atas yang anggarannya hampir Rp 3 miliar dan di Ranowangko Atas dengan anggaran Rp 11,4 miliar,” ungkap Kadis PU Minsel Rudy Tumiwa.

Terpisah Sekertaris PU Thory Joseph menyebutkan untuk dua proyek tersebut, kontraktor yang tidak dapat menyelesaikan tugas tepat waktu tetap diberikan denda per hari dan diberikan batas penyelesaian 50 hari kalender.

“Dua proyek itu sudah lewat batas waktu pengerjaan sehingga sudah diberikan denda. Mereka harus menggenjot pengerjaan itu, karena jika tidak bisa selesaikan sampai 50 hari kalender maka perusahaan mereka harus menghentikan pengerjaan. Jika hanya sampai 70 persen maka dibayarkan 70 persen. Selain itu ada denda dan juga diblacklist perusahaannya,” bebernya. Konfirmasi ini pada waktu satu hari sebelum di rolling. (*/Kiki Liando)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *