Morut – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kabupaten Morowali Utara (Morut), menggelar Training Of Trainer Pelatihan Saksi Peserta Pemilu Serentak Tahun 2024, di Nayla Hotel, Kamis (01/02/2024).
Hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua Bawaslu Sulteng, Nasrun, Ketua Bawaslu Morut, Jhon Libertus Lakawa SKM, dua Komisioner Bawaslu Morut, Yusri Ibrahim SE dan Jasman Lamole, Anggota Komisioner KPUD Morut, sejumlah perwakilan Parpol dan Caleg yang ada di Morut, serta tamu undangan lainnya.
Ketua Bawaslu Morut, Jhon Libertus Lakawa, saat memberikan materi, menegaskan, bahwa Bawaslu Morut akan bertindak tegas, jika saja terjadi pelanggaran Pemilu, seperti halnya money politik dan bentuk pelanggaran lainnya, yang dilakukan para peserta Pemilu dalam kontestasi Pemilu Serentak 2024 nantinya.
“Kami tidak main – main, kami akan tindak tegas sesuai dengan ketentuan perundang – undangan yang berlaku. Untuk itu, kami butuh dukungan positif dari semua peserta Pemilu, termasuk para saksi yang ditempatkan di TPS nantinya, ” tegasnya.
Sekaitan dengan keberadaan para saksi yang ditempatkan di TPS nantinya. Jhon Libertus Lakawa, menyerankan sebaiknya para saksi yang ditempatkan para peserta Pemilu di TPS, adalah masyarakat yang berdomisili di wilayah TPS bersangkutan.
“Pastikan juga saksi yang ditempatkan di TPS nantinya, terdaftar dalam DPT maupun DPTb yang ada,” ujarnya.
Ketua Bawaslu Morut, Jhon Libertus Lakawa, juga mengajak kepada seluruh peserta Pemilu yang ada, agar bisa secara bersama – sama bergandengan tangan, untuk mendukung suksesnya pelaksanaan Pemilu Serentak 2024.
“Saksi yang bapak dan ibu peserta Pemilu tempatkan di TPS, merupakan garda terdepan dalam sukses tidaknya pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 nantinya. Kami berharap, saksi yang ditempatkan teman – teman peserta Pemilu, adalah mereka yang memiliki kredibilitas yang tinggi, serta mampu menggunakan HP android,” tukas Ketua Bawaslu Morut, Jhon Libertus Lakawa. (NAL)