oleh

Ambil Langkah Tegas, Pemda Morut Hentikan Aktivitas PT SPP di Mamosalato

Morut – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Morowali Utara (Morut) mengambil langkah tegas, untuk menghentikan aktivitas usaha PT Sawit Permai Pratama (SPP) di Desa Momo Kecamatan Mamosalato, Kabupaten Morut.

Hal ini dikuatkan dengan keluarnya Surat Bupati Morowali Utara Nomor : 520/0097/DPPD/IV/2024, tentang penghentian kegiatan usaha PT SPP.

PT SPP sendiri, dinilai mulai dari tahap pembangunan hingga dengan beroperasinya tidak memiliki dokumen perizinan sesuai yang dipersyaratkan dalam ketentuan peraturan perundang-undangan dibidang perizinan.

PT SPP selama beroperasi, hanya memiliki dokumen perizinan berupa NIB dan Sertifikat Standar yang diterbitkan oleh Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng). Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 05 Tahun 2021, tentang Penyelenggaran Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, PT SPP tidak memenuhi ketentuan yang dipersyaratkan dimana mengharuskan memiiki NIB dan IZIN KBLI 10431 (Industri Minyak Mentah Kelapa Sawit) yang mewajibkan terintegrasi dengan KBLI 01262 (Perkebunan Buah Kelapa Sawit) .

Sebelumnya, pembinaan dan pengawasan telah dilakukan Pemda Morut, sejak Oktober 2023 – Maret 2024, akan tetapi PT SPP tidak mengikuti aturan, dan hanya menyerahkan dokumen NIB serta Izin Industri KBLI 10432 (Industri Minyak Mentah Inti Kelapa Sawit) yang diterbitkan oleh Gubernur Sulteng. Hal ini tentunya menyalahi kewenangan dalam penerbitan perizinan yang ada.

Pemda Morut, melalui Dinas Pertanian dan Pangan Daerah, juga sudah melakukan konsultasi dan kordinasi dengan DPMPTSP Provinsi Sulteng, terkait jenis KBLI Perizinan Berusaha yang diterbitkan dan terkait kewenangan pemberian Perizinan Berusaha oleh Kepala Daerah.

Penutupan operasional kegiatan usaha PT SPP tersebut, dilakukan sejak 9 April 2024 oleh Satuan Polisi Pamong Praja ( Sat Pol PP) Morut, dibantu Personil TNI/ Polri.

Hadir dalam kegiatan itu, Kasatpol PP dan Damkar Morut, Buharman Lambuli, SSos, Kadis PTSP Morut, Armansyah Abdul Pattah, SSos MSi, Kadis Pertanian diwakili Kabid Perkebunan Nursyamsa Petalolo SP, Camat Mamosalato IC. Tungka, SSos dan Kades Momo. (Diskominfo/NAL)