Ilustrasi
Manado – Seorang ibu rumah tangga bernama Henny Adriani Luma (52) warga Kelurahan Kombos Timur Kecamatan Singkil, terpaksa harus mendatangi Mapolresta Manado, Rabu (23/1) siang tadi. Disana, ia melaporkan kalau anaknya bernama Ray Febrian Bayanu (14), telah dianiaya oleh lelaki berinisial MA alias Marwan warga yang sama dengan korban. Peristiwa itu terjadi di Kelurahan Kombos Lingkungan II Kecamatan Singkil.
Menurut informasi yang dirangkum, peristiwa itu berawal saat korban yang diketahui masih duduk dibangku sekolah menengah pertama (SMP) ini disuruh oleh pelaku untuk membeli air mineral di warung yang tak jauh dari rumah korban. Namun korban tidak mau menuruti permintaan pelaku untuk membeli air mineral.
Nah,,, tiba tiba tanpa alasan yang jelas pelaku langsung menganiaya korban dengan menggunakan kepalan tangan. Akibatnya mata sebelah kanan korban mengalami luka memar. Usai menganiaya korban pelaku langsung pergi meninggalkan lokasi kejadian. Sementara korban pulang kerumah dan memberitahukan kejadian yang dialaminya ke orang tuanya.
Sementara itu, Kapolresta Manado Kombes Pol Benny Bawensel melalui Kasubag Humas Iptu Tomy Oroh membenarkan adanya laporan tersebut, “laporan sudah kami terima dan akan segera ditindak lanjuti,” pungkasnya. (Dwi)
Komentar