Amurang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) menggelar rapat Paripurna, dalam rangka pembicaraan tingkat kedua terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), tentang Laporan Pertanggung jawaban (LPJ), pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran (TA) 2017 di ruang Rapat Paripurna, Rabu (18/07/2018).
Gerak cepat dan tuntas para legislator ini pun mendapat apresiasi yang tinggi dari Bupati Minsel DR (HC) Christiany Eugenia Paruntu SE (CEP). Pada kesempatan ini Ketua DPRD Jenny J Tumbuan SE pada sambutannya, mengatakan untuk menjadikan Kabupaten Minsel maju dan terdepan, diperlukan sinergitas antara pemerintah dan DPRD Kabupaten Minsel.
“Setelah melalui pembahasan sesuai dengan mekanisme dan peraturan yang berlaku maka saat ini akan dilaksanakan rapat paripurna terkait pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2017,” ujar Tumbuan.
Bupati CEP memberi apresiasi pada pihak legislatif yang sudah sangat konstruktif dalam membangun pengawasan anggaran secara efektif. Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2017 ini, diharapkan dapat lebih transparan dan akuntabel. Serta akan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Minsel. Ditambahkannya untuk menunjang pengelolaan keuangan di Kabupaten Minsel, maka program ke depan pemerintah daerah telah menyusun sejumlah action plan.
“Saya berharap sinergitas dan komitmen yang telah kita bangun bersama saat ini, dapat terus kita pelihara, agar pelaksanaan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat dapat dilaksanakan secara optimal,” tandas Bupati
Adapun pada paripurna ini dihadiri Wakil Bupati Minsel Frangky D Wongkar SH, Wakil Ketua DPRD yakni Franky Jirro Lelengboto dan Rommy Pondaag, serta hamper seluruh anggota DPRD, Sekdakab Drs Danny Rindengan, Wakapolres Minsel AKP Prevly Tampanguma, Perwira Penghubung Kapten (Inf) Jemmy Lotulung, para asisten, sejumlah pimpinan SKPD, sejumlah kepala bagian (Kabag) dan pimpinan kecamatan di Minahasa Selatan. (*)
Komentar