Manado – Satuan Reserse (SatRes) Narkoba Polresta Manado, berhasil mengamankan dua pelaku pengedar obat keras jenis Thryhexypenidyl. Kedua pelaku yakni RK (30) warga Desa Sea Kecamatan Pineleng dan MD (30) warga Kelurahan Wonasa Kecamatan Singkil. Kedua pelaku diringkus di dua lokasi yang berbeda, Rabu (25/8) kemarin. Menurut informasi yang dirangkum, penangkapan itu berawal saat Tim dari SatRes Narkoba Polresta Manado, mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Kelurahan Malalayang Dua Kecamatan Malalayang, sering terjadi transaksi jual beli obat keras Thryhexypenidyl. Berdasarkan informasi tersebut, Tim langsung menuju lokasi yang dimaksud. Alhasil, pelaku…