Bitung, Redaksisulut – Terkait dugaan penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2020 Kejaksaan Negeri Bitung panggil belasan Kepala Sekolah (Kepsek) SD dan SMP yang ada di Kota Bitung. Selasa, (23/3/2021). Menurut informasi, pada awalnya belasan Kepsek yang diperiksa pasang badan untuk melindungi oknum pejabat di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, namun kini mulai kompak akui bahwa setiap pencairan dan BOS diwajibkan untuk menyetor ke salah satu oknum pejabat di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dengan nominal yang sudah ditentukan sebagai balas jasa atas jabatan. “Awalnya kami menutupinya sesuai permintaan dari oknum…