Ilustrasi Manado – Kasus penganiayaan kembali menambah catatan buku kriminal Polresta Manado. Kali ini korbannya lelaki bernama Alfrest Kawatak (43) warga Keluarahan Mahakeret Barat, Lingkungan Vl, Kecamatan Wenang. Sedangkan pelakunya yakni lelaki berinisial UG alias Uto (30-an). Peristiwa itu terjadi di Kelurahan Wenang Utara Kecamatan Wenang tepatnya di depan Toko Golden Pasar Swalayan, Minggu (10/1) sekitar 18.00 Wita. Menurut laporan korban saat berada di sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) Polresta Manado. Saat itu korban sedang berada di tempat kejadian perkara (TKP) bersama dengan pelaku, entah ada permasalahan apa, tiba tiba…