TOMOHON – Sebentar lagi pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) akan berlangsung, yakni pada hari Rabu 09 Desember 2020. Namun, tahun ini dilakukan dengan cara yang berbeda akibat wabah pandemi Covid-19. Pasalnya, ada 12 hal baru di Tempat Pemungutan Suara (TPS) terkait protokol kesehatan (Prokes) yang diterapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon. “Ada dua belas hal baru dalam pelaksanaan Pilkada tahun ini terkait protokoler kesehatan (prokes) untuk mencegah Covid-19 pada saat pencoblosan dan penghitungan di TPS 9 Desember nanti,” kata Komisioner KPU Tomohon, Stenly Kowaas SP. Kowaas menyebutkan…