Amurang – Pemerintah Desa Tumpaan Satu melakukan “jemput bola” untuk menertibkan wajib pajak yang menunggak, hari Kamis (29/11/2019) Hukum Tua Hansye Mintalangi bersama perangkat desa turun lapangan langsung. Bersama tim perangkat desa, Mintalangi mengunjungi sejumlah wajib pajak yang menunggak, khusnya wajib pajak yang tidak tinggal di desa Tumpaan Baru. Saat melakukan “jemput bola” banyak temuan yang di dapat termasuk objek pajak yang berada di desa Tumpaan Satu sudah berpindah tangan tanpa sepengetahuan pemerintah desa, adapula wajib pajak yang sudah berpindah tempat sehingga menyulitkan tim dari pemerintah desa untuk menagih tunggakan…