oleh

Sekda Muntu Ingatkan Bendahara Kelurahan Jangan Sampai Tersangkut Masalah Hukum

Tondano – Pemerintah Kabupaten Minahasa menggelar Sosialisasi dan Pendampingan Kewajiban Perpajakan bagi SKPD dan bendahara kelurahan kabupaten Minahasa, 2019. Bertempat di Ruang sidang Bupati Minahasa, Rabu (9/10/2019).

Kegiatan sosialisasi dan pendampingan kewajinan perpajakan bagi SKPD dan Bendahara Kelurahan kabupaten Minahasa di secara resmi Bupati Minahasa Ir. Royke O. Roring, M.Si di wakili sekda Minahasa Frits Muntu. S.Sos,  mengatakan atas nama pemerintah Kabupaten Minahasa mengucapkan terima kasih dan selamat datang kepada kepala kantor pelayanan pajak pratama bitung bersama tim. Kiranya kegiatan ini dapat berdampak pada peningkatan pemenuhan perpajakan pemerintah kabupaten Minahasa di tahun 2019 dan juga akan memberi dampak positif bagi kabupaten Minahasa terutama dalam pengelolaan keuangan.

“Kegiatan ini sangatlah penting, oleh karena itu saya berharap agar seluruh peserta dapat memanfaatkan semaksimal mungkin momen ini, Fokus dan jangan malu bertanya terhadap persoalan tata kelola perpajakan yang terjadi dilingkungan kerja saudara,”Ucap Sekda Muntu.

Sekda Muntu berharap agar seluruh bendaharawan harus memahami kewajiban perpajakan, harus tepat dan benar, Tidak boleh salah, Tidak boleh ada yang dirugikan baik itu pihak yang dipotong ataupun negara yang dirugikan akibat adanya pajak yang tidak dipotong dan disetor ke kas negara. Jangan sampai bendaharawan tersangkut masalah hukum hanya karena tidak memenuhi perpajakan secara benar. Begitu juga dalam pengelolaan dana kelurahan.

“Kegiatan ini merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan pemahaman dan pengetahuan bagi aparat kelurahan, khususnya lurah dan bendahara kelurahan yang terkait langsung dalam pengelolaan dana kelurahan lebih memahami kewajiban yang harus dilakukan, terkait pembayaran pajak, ” Ujarnya.

Sekda Muntu mengingatkan kepada Lurah agar berhati hati dalam menggunakan dana kelurahan guna menghindari hal-hal yang bertentangan dengan hukum. Sehingga tujuan bernegara untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur dapat terwujud.

“Kepada seluruh Lurah jika sudah ada yang membayar pajak langsung disetor jangan di kumpul- kumpul di rumah, Jangan tunggu sampai tanggal 31 Desember,” tegas Sekda Muntu.

Dilanjutkan penyerahan cenderamata dari kantor Pelayanan Pajak Pratama Bitung kepada pemerintah kabupaten Minahasa, begitupulah sebaliknya Pemerintah kabupaten Minahasa kepada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bitung. Dan dilanjutkan dengan penyerahan cenderamata kepada 4 SKPD yang melakukan pembayaran pajak terbesar periode Januari hinggaSeptember 2019, Diantaranya,1. Dinas kesehatan 2. Sekretariat Daerah 3. Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah 4. Kecamatan Tondano Timur (Kelurahan dibawah SKPD kecamatan Tondano Timur telah membayar pajak dana kelurahan).

Turut hadir  dalam kegiatan ini, Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bitung Marasi Napitupulu, Kepala kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan Tondano Reki Adri Solang, Kepala seksi ekstensifikasi dan penyuluhan Edwin Kurniawan, Kepala seksi pengawasan dan konsultasi 4 Ony Devita Sintyasari, Jajaran pejabat pemkab Minahasa dan seluruh peserta bendahara SKPD dan kelurahan. (Ronny Rantung )

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *