oleh

Bupati Tetty Paruntu Hadiri Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS Tahun 2020

-Minsel-33 Dilihat

Amurang – Bupati Minahasa selatan (Minsel) DR Chriatiany Eugenia Paruntu SE, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), dan juga di rangkaikan dengan Peresmian dan Pengucapan Sumpah janji Hetty Ross Mawuntu S.pd. sebagai Anggota DPRD Kabupaten Minsel menggantikan, Franky Lelemboto ST, dari partai Gerindra.Rabu (7/8/2019).

Sidang Paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Minahasa selatan (Minsel) Jenny Johana Tumbuan SE.

Dalam Rapat Paripurna ini, Bupati Tetty Paruntu melaksanakan penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS Tahun 2020.

Usai penandatangan,Bupati Tetty Paruntu, menyampaikan selamat kepada Anggota Dewan yang baru Hetty Ross Mawuntu S.pd. dan ucapkan terima kasih kepada  Franky Lelemboto ST. Yang sudah bekerja mambagun Kabupaten Minahasa Selatan.

Lanjut Bupati berharap nota kesepakatan tersebut dapat meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan kota secara berkelanjutan, terutama kualitas pelayanan umum kepada masyarakat.

‘’Saya yakin dan percaya bahwa pembahasan terhadap KUA PPAS R-APBD T.A 2020 telah dilakukan secara komprehensif dengan mengacu pada prinsip-prinsip realistis, logis akuntabel dan aspiratif. Dengan itu muncul berbagai usulan, saran dan masukan yang lebih baik lagi guna memajukan dan memakmurkan Kabupaten Minsel, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat  yang kita cintai ini,’’ kata Bupati Tetty.

Di hadapan sejumlah anggota dewan yang hadir dalam pertemuan tersebut, Tetty Paruntu mengungkapkan, Pemkab Minsel bersama DPRD Minsel memiliki pandangan dan semangat yang sama sekaligus komitmen yang kuat untuk mengoptimalkan anggaran yang telah ditetapkan. Hal tersebut guna mendukung kebutuhan pembiayaan pembangunan dengan tidak menambah beban dalam kegiatan ekonomi masyarakat. (*/Kiki Liando)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *